UrbanJakarta – Terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap personil band Raja memang sudah dilakukan pengajuan berkas ke pengadilan.
Namun pelaku tersebut tidak mau mengakui atas ancaman kepada personil band Raja sehingga pengadilan memutuskan untuk tanggal 3 bulan Mei nanti sidang dimulai.
Dikutip dari kanal YouTube cumicumi personil band Raja masih terus berkoordinasi dengan pihak KBRI yang akan memfasilitasi berkoordinasi dengan jaksa penuntut.
Langkah-langkahnya seperti apa jika memang personil Raja harus ke Malaysia dengan berbesar hati mau tidak mau harus berangkat kesana.
Baca Juga: Pengakuan Irish Hutasoit Sulit Jalani Peran Antagonis Di Cinta Yang Tak Sederhana
Menurut personil Raja, pihaknya menjadi saksi dan korban secara langsung walaupun belum ada kontak dengan pihak manajemen Raja.
Akan tetapi melalui KBRI berdasarkan informasi dua pelaku sudah membuat surat meminta maaf hanya yang disayangkan pelaku yang menyerang personil Raja adalah pelaku utama.
Pada persidangan para pelaku mengaku tidak melakukan kesalahan-kesalahan dan tidak merasa bersalah sehingga belum bisa terima karena masih merasa benar.
Baca Juga: Ayah Laura Anna Meninggal Dunia
Yang perlu di garis bawahi bahwa pimpinan KBRI adalah perwakilan dari seluruh masyarakat Indonesia yang ada di Malaysia dan ditunjuk oleh negara.
Dari penelusuran Urban Jakarta personil Raja sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kedubes Malaysia dengan harapan kasus hukum yang sedang berjalan di intervensi oleh pihak-pihak luar.
Menurut nya hukum ketentuan Malaysia jika mampu pelaku membayar jaminan maka akan dibebaskan akan tetapi proses hukum tetap berjalan.
Baca Juga: Pelaku Penipuan Atas Nama Baim Wong Akhirnya Ditangkap
Para personel band Raja berharap jangan sampai ada intervensi dari pihak luar sehingga memblurkan kasus ini.