Batch 2 Rekrutmen BUMN Resmi Dibuka 1-7 Desember 2022! Simak Cara Mendaftarnya

- Jumat, 2 Desember 2022 | 20:56 WIB
Tampilan website resmi BUMN (Website BUMN)
Tampilan website resmi BUMN (Website BUMN)

URBANJAKARTA.COM – Pendaftaran batch 2 rekrutmen BUMN resmi dibuka sejak tanggal 1-7 Desember 2022. Dilansir dari website rekrutmenbersama.fhcibumn.id bahwa sebanyak 300+ lowongan tersedia untuk 30+ BUMN grup.

Adapun 300+ lowongan pada batch 2 rekrutmen BUMN untuk 30+ BUMN grup kali ini di antaranya tersedia untuk PT INKA (Industri Kereta Api), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Pertamina, PT Telkom Indonesia Tbk,  PT. Pos Indonesia, PT Jasa Marga Tbk, PERURI (Perum Percetakan Uang Republik Indonesia).

Lalu, apa saja syarat ataupun ketentuan yang diperlukan pada batch 2 rekrutmen BUMN? Simak di bawah ini ya!

Baca Juga: Ini Dia Penjelasan Kenapa HIV / AIDS Belum Ditemukan Obatnya

Ketentuan umum pelamar
Ketentuan umum pelamar (Website resmi BUMN)

Ketentuan Umum

  1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 posisi di BUMN.
  2. Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biayaapapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).
  3. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lainnya.
  4. Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id
  5. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.
  6. Seluruh Pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id
  7. FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
  8. Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
  9. Masa waktu registrasi online adalah 1-7 Desember 2022.

Syarat pendaftaran loker BUMN
Syarat pendaftaran loker BUMN (Website BUMN)

Syarat Pendaftaran

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
  • Diploma III : 27 tahun;
  • S1/Diploma IV : 30 tahun;
  • S2 : 35 tahun;
  1. IPK minimal 2,75
  2. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  3. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
  4. Dokumen SKCK dari Kepolisian(Jika Ada).
  5. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
  6. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.

Tata Cara Melamar Di BUMN
Tata Cara Melamar Di BUMN (Website BUMN)

Tata Cara Melamar

  1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://rekrutmenbersama.fhcibumn.iddengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
  2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi. Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.
  3. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.
  4. Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen seperti Foto Profil(WAJIB),KTP (WAJIB), Ijazah/Surat Keterangan Lulus (WAJIB), Transkrip Nilai (WAJIB), SKCK (JIKA ADA), Dokumen lainnya seperti Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll (JIKA ADA)

Demikian informasi tentang batch 2 rekrutmen BUMN tahun 2022. Urbanjakarta.com menghimbau untuk teman-teman selalu memantau informasi rekrutmen melalui kanal resmi FHCI dan Kementrian BUMN. Apabila artikel ini bermanfaat, jangan lupa dibagikan ke teman-temanmu ya. Terima kasih! ***

Editor: Liony A.D

Sumber: rekrutmenbersama.fhcibumn.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mau mudik gratis? Ini syarat yang harus dipenuhi!

Selasa, 14 Maret 2023 | 07:00 WIB

Destinasi Wisata di Puncak Yang Harus kamu Cobain

Jumat, 10 Maret 2023 | 13:30 WIB
X