Waspada! Modus Penipuan Berkedok 'Undangan Pernikahan Online', Berformat Aplikasi Installer (APK)

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 21:21 WIB
 Seorang Bapak dari NTT, Nasabah BRI baru saja kehilangan tabungannya sebesar 14 juta setelah istrinya buka undangan di Whatsapp.  (Sumber foto : Instagram @ahquote)
Seorang Bapak dari NTT, Nasabah BRI baru saja kehilangan tabungannya sebesar 14 juta setelah istrinya buka undangan di Whatsapp. (Sumber foto : Instagram @ahquote)

URBAN JAKARTA - Hati-hati, baru-baru ini banyak beredar di media sosial yaitu adanya modus pembobolan rekening dengan gaya baru dengan file APK di Whatsapp.

Modus pembobolan ini baru saja menimpa Seorang Bapak dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Nasabah BRI baru saja kehilangan tabungannya sebesar 14 juta setelah istrinya buka undangan di Whatsapp.

Katanya untuk melihat foto pre-wed dan bisa memastikan siapa yang menikah.


Setelah itu, ada pesan dari aplikasi Brimo mengenai aktivitas transfer dari rekening mereka ke sejumlah nomor rekening. hingga uang dalam rekening mereka hanya tersisa Rp 25.000.

Baca Juga: Venna Melinda ungkap penyesalan secara lahir dan batin menikah dengan Ferry Irawan


"Kata BRI, rekening kami disebabkan oleh orang yang tidak dikenal yang sudah membobol karena kami kasih nomor One Time Password (OTP). Saya jelaskan bahwa kami hanya membuka undangan nikah, sehingga klik link untuk mencari tahu siapa yang menikah"
Dari tangkapan layar yang beredar, penipu itu mengirimkan foto dan undangan pernikahan.

Selain itu mereka juga meminta penerima untuk membuka undangan berbentuk file APK. Menurut informasi yang didapat dari beberapa sumber, file dengan ekstensi APK adalah berkas paket aplikasi android yang biasa digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software.


File APK dari sumber tidak resmi tersebut merupakan 'Sniffing' (Upaya untuk mendapatkan data atau informasi seseorang dengan teknik penyadapan yang dilakukan menggunakan jaringan internet, serta dapat merekam data atau meretas smartphone dengan tujuan utama untuk mengambil data-data atau informasi seseorang) dan sering kali oleh pelaku maupun orang yang tidak bertanggung jawab disalahgunakan dengan melakukan sebuah tindak kejahatan atau tindakan kriminal.

Baca Juga: Resep Nila Goreng Santen Pedes, Gurih Nila jadi Plus Plus di tambah dengan Santen Pedes.


Dari berbagai informasi yang didapat, pelaku akan meminta korban untuk membuka file dan menginstall aplikasi tersebut. nantinya aplikasi akan meminta akses ke SMS perangkat ponsel.

Dari situ pelaku bisa memiliki semua kode One Time Password (OTP) termasuk m-banking.


Saat file tersebut dibuka, maka akan muncul yang namanya memberikan One Time Password (OTP) pada aplikasi m-banking mobile yang dimiliki oleh korban. Setelah One Time Password (OTP) di tangan para pelaku, maka mereka bisa leluasa dalam memegang akun bank korban tersebut. Setelah itu rekening mereka akan dikuras habis oleh para pelaku penipuan.

Baca Juga: Siapa Bilang Cuma Buah Saja yang Bisa di Rujak. Ini dia Resep Ayam Bumbu Rujak


Dari berbagai informasi yang beredar, dikatakan bahwa Pelaku sebenarnya sudah mengetahui username dan kata sandi m-banking serta nomor ponsel korban.

Data tersebut didapat dari hasil kebocoran data lainnya. Pelaku hanya butuh kode One Time Password (OTP) tersebut untuk bisa membuka m-banking korban dan menguras isi semua tabungan.

Halaman:

Editor: Alfian UJ

Sumber: instagram @ahquote

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mau mudik gratis? Ini syarat yang harus dipenuhi!

Selasa, 14 Maret 2023 | 07:00 WIB

Destinasi Wisata di Puncak Yang Harus kamu Cobain

Jumat, 10 Maret 2023 | 13:30 WIB
X