Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial.
Dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi, Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah mengembangkan aplikasi Pusaka Super Apps yang memungkinkan umat Islam untuk mendaftar haji secara online tanpa harus antre dan mudah.
Langkah-langkah Pendaftaran Haji Online

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mendaftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka Super Apps:
-
Unduh dan Instal Aplikasi: Pertama-tama, unduh dan instal aplikasi Pusaka Super Apps dari Google Play Store atau Apple App Store.
-
Buat Akun Pusaka: Setelah menginstal aplikasi, buka dan klik menu "Login" untuk membuat akun Pusaka. Anda akan diminta untuk memasukkan alamat email dan kata sandi Anda.
-
Lengkapi Data Diri: Selanjutnya, Anda perlu melengkapi sejumlah data diri yang diminta. Setelah selesai, simpan informasi tersebut dengan mengklik tombol "Simpan Pembaruan Data".
-
Akses Menu Utama: Kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri.
-
Pilih Layanan Pendaftaran Haji: Di menu utama, klik pilihan pada menu "Layanan Publik", lalu pilih "Pendaftaran Haji".
-
Login ke Akun Haji: Anda akan diminta untuk login ke "Akun Haji" Anda. Masukkan email dan kata sandi akun Haji yang telah terdaftar.
-
Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran yang diminta.
-
Dapatkan Surat Pendaftaran Haji: Setelah melengkapi semua data dan dokumen yang dipersyaratkan, Surat Pendaftaran Haji (SPH) yang berisi nomor porsi jemaah Anda akan dikirim melalui email dalam waktu 3 hari kerja. Anda juga dapat mendownload surat pendaftaran haji melalui aplikasi Pusaka.
Baca Juga: Usulan Biaya Haji Kemenag Naik 2x Lipat, Komnas Haji : Demi Kemaslahatan
Artikel Terkait
Kuota Haji Republik Indonesia Tahun 2023 Menjadi 221 Ribu dan Tak Ada Pembatasan Usia
Haji Faisal Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Kasus ATG dan Donasi Senilai Rp 400 Juta
Sultan Bojong Koneng, Haji Agus Suhela, Membawa 500 Warga ke Tanah Suci Secara Gratis